Selasa, 02 Desember 2008

Pengkaderan Pada Parpol

Proses pengkaderan atau kaderisasi yang dilakukan oleh parpol terhadap anggota partai calon kader merupakan kelanjutan dari fungsi parpol, yaitu fungsi edukasi (pendidikan) dan fungsi rekrutmen. Parpol sejatinya dalam menjalankan fungsi pendidikan politik tidak boleh pilih kasih—hanya kepada anggota saja—tetapi juga kepada semua warga negara. Namun demikian fungsi pendidikan politik tetap dijalankan oleh internal parpol sebagai kelanjutan dari fungsi rekrutmen, dimana parpol setelah merekrut individu-individu dari masyarakat menjadi anggota akan memberikan pendidikan politik.
Setiap anggota parpol belum tentu otomatis menjadi kader partai. Bagi anggota yang tertarik untuk menjadi kader partai, terlebih dahulu haruslah mengikuti proses seleksi untuk menjadi kader. Kemudian setelah lulus seleksi, anggota tersebut harus mengikuti proses pengkaderan yang dilakukan oleh parpol dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan politik. Selama mengikuti proses pengkaderan, calon kader itu akan mendapatkan pendidikan politik kader.
Pendidikan politik kader bertujuan untuk meningkatkan kualitas kader sebagai calon pelanjut kepemimpinan partai dan kehidupan organisasi. Pendidikan politik lebih berorientasi kepada pemantapan dan pengembangan program partai. Pendidikan ini lebih bersifat memelihara mekanisme demokrasi yang diklasifikasikan ke dalam tiga jenjang, yaitu:
1. Jenjang pertama pendidikan diarahkan untuk:
(a) pemahaman arti berorganisasi,
(b) menanamkan loyalitas terhadap organisasi,
(c) memantapkan dedikasi.
Jenjang ini biasanya diperuntukkan bagi kader pemula.
2. Jenjang kedua pendidikan diarahkan untuk:
(a) membuka wawasan berpikir yang berdasar ideologi partai,
(b) menumbuhkan dinamika dan kreativitas dalam pengembangan organisasi,
(c) meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi
Jenjang ini diperuntukkan bagi kader madya.
3. Jenjang ketiga pendidikan diarahkan untuk:
(a) membentuk sumber insani organisasi yang memiliki kemampuan konseptual,
(b) membidik cara berpikir sistematis dan strategis,
(c) membidik agar memiliki kemampuan menganalisis peristiwa-preistiwa politik dan cara mengantisipasinya,
(d) mendidik berpikir futuristic.
Jenjang ini diperuntukkan bagi calon-calon politisi.

Pendidikan Politik Partai

Pendidikan politik yang dilaksanakan oleh parpol lebih mengarah kepada tercapainya tujuan partai. Kalaupun orientasi terakhir adalah kepentingan nasional namun berdasar kepada konsep-konsep yang dilahirkan partai. Pendidikan politik partai berkaitan erat dengan konfigurasi kepartaian atau sistem partai yang dianut. Apabila sistem kepartaian bersifat jamak, maka akan terjadi bursa pengaruh di dalam usaha menduduki lembaga-lembaga kekuasaan yang akan mengendalikan kekuasaan negara.
Kontribusi pendidikan politik yang diselenggarakan parpol cukup memberi makna apabila orientasi kepentingan memicu kepada kepentingan nasional. Dalam kondisi semacam ini maka parpol berfungsi sebagai sarana dan mekanisme di dalam mencapai fungsi primer negara yaitu tujuan negara. Sifat-sifat dan komitmen moral seluruh unsur ke dalam totalitas sistem menandai bahwa pendidikan politik dapat mendekati terhadap upaya melestarikan sistem politik sekaligus sistem lainnya.

Tipe-Tipe Partai Politik

Menurut Haryanto, parpol dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu:
1. Partai Massa, dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, parta jenis ini memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan partai sendiri;
2. Partai Kader, kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi. Doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat keanggotaannya.
(Haryanto: dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Efriza, dan Kemal Fasyah; Mengenal Teori-Teori Politik. Cetakan I November 2005, Depok. Halaman 567-568)
Sedangkan tipologi berdasarkan tingkat komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan, menurut Ichlasul Amal terdapat lima jenis partai politik, yakni:
1. Partai Proto, adalah tipe awal partai politik sebelum mencapai tingkat perkembangan seperti dewasa ini. Ciri yang paling menonjol partai ini adalah pembedaan antara kelompok anggota atau “ins” dengan non-anggota “outs”. Selebihnya partai ini belum menunjukkan ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern. Karena itu sesungguhnya partai ini adalah faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokkan ideologi masyarakat;
2. Partai Kader, merupakan perkembangan lebih lanjut dari partai proto. Keanggotaan partai ini terutama berasal dari golongan kelas menengah ke atas. Akibatnya, ideologi yang dianut partai ini adalah konservatisme ekstrim atau maksimal reformis moderat;
3. Partai Massa, muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat sehingga dianggap sebagai respon politis dan organisasional bagi perluasan hak-hak pilih serta pendorong bagi perluasan lebih lanjut hak-hak pilih tersebut. Partai massa berorientasi pada pendukungnya yang luas, misalnya buruh, petani, dan kelompok agama, dan memiliki ideologi cukup jelas untuk memobilisasi massa serta mengembangkan organisasi yang cukup rapi untuk mencapai tujuan-tujuan ideologisnya;
4. Partai Diktatorial, sebenarnya merupakan sub tipe dari parti massa, tetapi meliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Pemimpin tertinggi partai melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap pengurus bawahan maupun anggota partai. Rekrutmen anggota partai dilakukan secara lebih selektif daripada partai massa;
5. Partai Catch-all, merupakan gabungan dari partai kader dan partai massa. Istilah Catch-all pertama kali di kemukakan oleh Otto Kirchheimer untuk memberikan tipologi pada kecenderungan perubahan karakteristik. Catch-all dapat diartikan sebagai “menampung kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk dijadikan anggotanya”. Tujuan utama partai ini adalah memenangkan pemilihan dengan cara menawarkan program-program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai pengganti ideologi yang kaku
(Ichlasul Amal. Teori-teori Mutakhir Partai Politik Edisi Revisi. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996)
Menurut Peter Schroder, tipologi berdasarkan struktur organisasinya terbagi menjadi tiga macam yaitu;
1. Partai Para Pemuka Masyarakat, berupa gabungan yang tidak terlalu ketat, yang pada umumnya tidak dipimpin secara sentral ataupun profesional, dan yang pada kesempatan tertentu sebelum pemilihan anggota parlemen mendukung kandidat-kandidat tertentu untuk memperoleh suatu mandat;
2. Partai Massa, sebagai jawaban terhadap tuntutan sosial dalam masyarakat industrial, maka dibentuklah partai-partai yang besar dengan banyak anggota dengan tujuan utama mengumpulkan kekuatan yang cukup besar untuk dapat membuat terobosan dan mempengaruhi pemerintah dan masyarakat, serta “mempertanyakan kekuasaan”;
3. Partai Kader, partai ini muncul sebagai partai jenis baru dengan berdasar pada Lenin. Mereka dapat dikenali berdasarkan organisasinya yang ketat, juga karena mereka termasuk kader/kelompok orang terlatih yang personilnya terbatas. Mereka berpegangan pada satu ideologi tertentu, dan terus menerus melakukan pembaharuan melalui sebuah pembersihan yang berkseninambungan.
(Peter Schroder : dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Efriza, dan Kemal Fasyah.,op cit,.halaman 572)

Fungsi Partai Politik

Adapun fungsi partai politik, menurut Sigmund Neumann (1981), ada 4 (empat) yaitu :
Pertama, fungsi agregasi. Partai menggabungkan dan mengarahkan kehendak umum masyarakat yang kacau. Sering kali masyarakat merasakan dampak negatif suatu kebijakan pemerintah, misalnya kenaikan BBM di Indonesia 1 Oktober 2005 lalu yang demikian tinggi. Namun ketidakpuasan mereka kadang diungkapkan dengan berbagai ekspresi yang tidak jelas dan bersifat sporadis. Maka partai mengagregasikan berbagai reaksi dan pendapat masyarakat itu menjadi suatu kehendak umum yang terfokus dan terumuskan dengan baik.
Kedua, fungsi edukasi. Partai mendidik masyarakat agar memahami politik dan mempunyai kesadaran politik berdasarkan ideologi partai. Tujuannya adalah mengikutsertakan masyarakat dalam politik sedemikian sehingga partai mendapat dukungan masyarakat. Cara yang ditempuh misalnya dengan memberi penerangan atau agitasi menyangkut kebijakan negara serta menjelaskan arah mana yang diinginkan partai agar masyarakat turut terlibat perjuangan politik partai.
Ketiga, fungsi artikulasi. Partai merumuskan dan menyuarakan (mengartikulasikan) berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu usulan kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan suatu kebijakan umum (public policy). Fungsi ini sangat dipengaruhi oleh jumlah kader suatu partai, karena fungsi ini mengharuskan partai terjun ke masyarakat dalam segala tingkatan dan lapisan. Bila fungsi ini dilakukan ditambah dengan fungsi edukasi, ia akan menjadi komunikasi dan sosialisasi politik yang sangat efektif dari partai yang selanjutnya akan menjadi lem perekat antara partai dan massa.
Keempat, fungsi rekrutmen. Ini berarti partai melakukan upaya rekrutmen, baik rekrutmen politik dalam arti mendudukan kader partai ke dalam parlemen yang menjalankan peran legislasi dan koreksi maupun ke dalam lembaga-lembaga pemerintahan, maupun rekrutmen partai dalam arti menarik individu masyarakat untuk menjadi kader baru ke dalam partai. Rekrutmen politik dilakukan dengan jalan mengikuti pemilihan umum dalam segala tahapannya hingga proses pembentukan kekuasaan. Karenanya, fungsi ini sering disebut juga fungsi representasi.
Sedangkan menurut Roy Macridis, fungsi-fungsi partai sebagai berikut: (a) Representatif (perwakilan), (b) Konvensi dan Agregasi, (c) Integrasi (partisipasi, sosialisasi, mobilisasi), (d) Persuasi, (e) Represi, (f) Rekrutmen, (g) Pemilihan pemimpin, (h) Pertimbangan-pertimbangan, (i) Perumusan kebijakan, serta (j) Kontrol terhadap pemerintah. (Macridis : dalam buku karya Ichlasul Amal, Teori-teori Mutakhir Partai Politik. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1988)

Pengertian Partai Politik

Menurut Sigmund Neumann dalam karangannya “Modern Political Parties” memberikan pengertian tentang apa itu parpol. Neumann menyatakan bahwa yang dimaksud partai politik:
“.....adalah organisasi artikulasi dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan pada pengendalian kekuasaan pemerintah yang bersaing untuk mendapat dukungan rakyat dengan kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda” (A political party is the articulate organization of society’s active politicas agents, those who are concerned with the control of governmental power and who are compete for popular support with another group or groups holding divergent views). (Sigmund Neumann : dalam buku karya Harry Eckstein dan David E. Apter, Comparative Politics: A Reader. Penerbit The Free Press of Glencoe, London, 1963, Halaman 352)

Menurut Roger F. Soltau dalam bukunya “An Introduction to Politics” menyatakan bahwa yang dimaksud partai politik:
“.....adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka” (A group citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control the government and carry out their general policies). (Roger F. Soltau : An Introduction to Politics. Penerbit Longmans, Green and Co, London, 1961, Halaman 199)

Sedangkan menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya “Partisipasi dan Partai Politik” mengatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir, yang angota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. (Miriam Budiardjo : Partisipasi dan Partai Politik; Sebuah Bunga Rampai. Cetakan keempat. Penerbit Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1998, Halaman 16)
Dari tiga pengertian yang diangkat para pakar tersebut menunjukkan bahwa parpol terwujud berdasarkan persamaan kehendak atau cita-cita yang akan dicapai bersama. Kehadiran parpol sebagai cerminan bahwa hak-hak azasi manusia mendapat tempat terhormat, terutama hak menyatakan pendapat, maupun hak untuk berserikat. Oleh sebab itu kehadiran parpol dalam kegiatan partisipasi politik memberi warna tersendiri, hal ini berdasar kepada fungsi yang melekat pada parpol tersebut.